Syarat Jadi Cpns Dokter 2018, Persyaratan Wajib Peserta

FAST DOWNLOADads
Download
Syarat Makara CPNS Dokter 2018, Persyaratan Wajib Peserta Bagi calon pelamar CPNS 2018 jangan lupa jalan masuk situs resmi CPNS di SSCN BKN, kemudian gres cek informasi Syarat Makara CPNS Dokter 2018, Persyaratan Wajib Peserta berikut ini.

Berbagai kawasan telah diminta untuk menuntaskan gugusan tawaran kepada Menpan termasuk Provinsi Kalimantan Utara, dan diketahui kabar terakhir dari total 500 tawaran kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ternyata hanya dapat dikabulkan sebanyak 423 orang yang akan dilakukan perekrutan setelah pilkada serentak.



Sebelumnya Kaltara sudah membuka lowongan CPNS tepatnya pada bukaan CPNS tahap 2 di tahun 2017 lalu, namun ekspetasi tak terpenuhi dari jumlah yang diharapkan tidak semuanya terisi menyerupai yang diharapkan.

Hal ini disebabkan oleh penentu kelulusan yaitu nilai dan dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang ketika tes kemudian tidak mencukupi ambang batas nilai, ada juga gugusan yang tidak punya pendaftar.

Itulah beberapa penyebab dibukanya kembali lowongan CPNS di Pemprov Kalimantan Utara ini di tahun 2018.

Dari beberapa penyebab itu yang paling mendesak ialah gugusan CPNS yang tidak terisi jawaban tidak punya pendaftar satu pun, lowongan ada tapi peminat atau pendaftar tidak ada, gugusan yang dimaksud ialah dokter spesialis.

Hingga ketika ini dokter seorang andal di Kalimantan Utara sangat dibutuhkan lantaran semenjak bukaan sebelumnya yang perlu sebanyak 4 dokter seorang andal ternyata belum terpenuhi sama sekali. Dan lebih  rinci Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengungkapkan permasalahan pokoknya tidak ada pendaftar dokter seorang andal di Kalimantan Utara.

Penerimaan CPNS Dokter Spesialis mematok batas maksimal usia pendaftar yakni maksimum 35 tahun nah permasalahannya ialah dominan dokter seorang andal yang ada ketika ini sudah berusia di atas 35 tahun.

"Formasi dokter seorang andal ini tidak terisi. Sulit untuk mencari di bawah 35 tahun," kata Irianto, Senin (19/3/2018).

Tampaknya persoalan ini perlu ditanggapi lebih lanut lantaran kalau mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ihwal Manajemen Pegawai Negeri Sipil memang batas maksimal pendaftar CPNS ialah 35 tahun, dan berdasarkan gubenur ini perlu diubah.

"Kami sudah usulkan kepada Pak Menpan RB. Dan itu sudah dia pertimbangkan," ujarnya.

Kemudian usulannya ditanggapi oleh Menpan RB Asman Abnur dengan mengklaim tengah mengupayakan penambahan batas usia pendaftar untuk gugusan dokter spesialis. Hanya saja Pihaknya masih mengkaji aturan-aturannya.

"Pak Gubernur sudah usulkan tadi. Kita akan ubah yang tadinya batas umur 35 tahun, diusahakan jadi 40 tahun," kata Menteri Asman.

Rencananya, kebijakan ini akan mulai diberlakukan dalam penerimaan CASN tahun 2018 ini. Lalu kapan penerimaan CPNS 2018 tersebut di mulai? Temukan jawabannya di Tanggal Pendaftaran CPNS 2018.
FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url