Cara Foto Selfie Dengan Ktp Syarat Registrasi Penerima Cpns 2018

Menurut kabar update terbaru bahwa di bukaan CPNS 2018 kali ini calon pendaftar CPNS harus memenuhi satu syarat yakni melaksanakan selfie dengan KTP dan isyarat pendaftaran. Nah perihal bagaimana caranya berikut kami akan jelaskan lebih lanjut mengenai Cara Foto Selfie Dengan KTP Syarat Pendaftaran Peserta CPNS 2018 juga informasi CPNS yang lainnya.
Berikut Cara Foto Selfie Dengan KTP Syarat Pendaftaran Peserta CPNS 2018 :
- Pastikan dulu penerimaan CPNS 2018 resmi dimulai, cek Jadwal CPNS 2018
- Lakukan download mekanisme dan pengumuman resmi gugusan untuk semua daerah
- Cermati di bab persyaratan, perihal bagaimana cara foto selfie dengan KTP dan isyarat Pendaftaran.
- Selfie di tempat terang dengan hasil gambar yang terang atau tidak blur.
- Akses situs registrasi online di SSCN BKN.
- Lakukan proses registrasi online sesuai dengan urutan yang tertera di panduan registrasi online CPNS 2018.
Semua itu sanggup dilakukan bila ketika bukaan CPNS telah tiba, perkiraannya (jika tidak ada perubahan) pekan depan atau final Juli 2018 merupakan pengumuman resmi kegiatan dan gugusan CPNS 2018.
Hingga Senin (16/7/2018), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum mengumumkan secara resmi, gugusan jabatan apa saja yang akan dibuka untuk registrasi tahun ini. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu panitia pelaksana seleksi CPNS memastikan, proses penerimaannya akan memakai Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) terintegrasi.
Dengan SSCN terintegrasi, nantinya pelamar tak perlu membuka dua portal untuk mendaftar dan akan didapatkan single data bagi setiap peseta.
Iwan Hermanto, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjelaskan pada kegiatan Rakornas Kepegawaian 2018 beberapa hari lalu, duduk kasus yang paling banyak dijumpai pada seleksi CPNS tahun 2017 ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Oleh alasannya itu sebelum seleksi CPNS dimulai, calon pelamar disarankan untuk memastikan NIK-nya di instansi tersebut.
Kemudian bagi calon peserta yang memiliki pertanyaan dan duduk kasus seputar proses registrasi CPNS dari awal sampai final sanggup menanyakan eksklusif ke panitia memakai laman FAQ yang disediakan BKN.
Perhatikan lagi NIK yang akan dipakai untuk mendaftar, Bila NIK tercatat di Disdukcapil, maka peserta sanggup mendaftar di portal SSCN BKN, bila waktu registrasi sudah dimulai.
Menurut Iwan, akan ada satu yang berbeda dari tahun lalu, untuk registrasi CPNS tahun ini.
"Hanya satu yang berbeda dari tahun lalu. Fotonya ialah selfie. Selfie dengan KTP dan isyarat pendaftaran," terang Iwan.
Setelah selesai mendaftar di SSCN, pelamar akan eksklusif mendaftar di instansi yang dituju, tetapi masih dalam satu sistem terintegrasi.
Bila data dari peserta terverifikasi, maka instansi sanggup mencetak kartu tes.
Pada ketika kartu tes telah tercetak maka di tahap ini peserta sudah menuntaskan setengah jalan, atau telah selesai sepenuhnya registrasi online kemudian untuk tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan dilaksanakan memakai Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang cepat diketahui hasilnya, akurat dan transparan.
CAT akan dilaksanakan di kantor regional BKN atau sanggup juga CAT berdikari dengan menyewa sebuah gedung.
Iwan mengungkapkan, ketika ini tersedia 66 lokasi CAT BKN di seluruh Indonesia, yang disiapkan untuk penerimaan CPNS 2018.
Namun, angka itu masih sanggup berubah, sesuai dengan jumlah pendaftarnya.
Saat akan masuk ke ruang tes, peserta akan diperiksa petugas, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Iwan pun bercerita, tahun kemarin pihaknya menemukan kamera, handphone, sampai hal-hal aneh.
"Tahun kemarin berbagai jimat, ditemukan tali pocong. Nggak oke ada handphone, kamera. Mau jadi PNS sudah curang, wasallam," imbuhnya.
